Memungkinkan untuk memiliki properti tanpa harus membayar secara tunai penuh saat pembelian
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan fasilitas pinjaman yang disediakan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya kepada individu atau keluarga yang dikhususkan untuk membeli atau membangun rumah
Memungkinkan untuk memiliki properti tanpa harus membayar secara tunai penuh saat pembelian
Cicilan terjangkau dengan pembayaran yang tersebar dalam jangka waktu yang panjang
Menawarkan pilihan tenor yang beragam sesuai dengan kemampuan keuangan peminjam
Miliki rumah serta memanfaatkan potensi apresiasi nilai properti di masa mendatang
Memungkinkan peminjam untuk memiliki rumah lebih cepat
Memberikan kepastian hukum atas kepemilikan rumah
Pilih bank atau lembaga keuangan yang menawarkan kondisi KPR yang sesuai dengan kebutuhan
Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengajukan KPR
Mengisikan formulir yang disediakan oleh bank atau lembaga keuangan terkait
Pihak berwenang akan memvalidasi dokumen-dokumen yang diajukan serta memeriksa kelayakan keuangan untuk mendapatkan KPR
Bank atau lembaga keuangan akan melakukan penilaian terhadap properti yang akan dijadikan jaminan
Jika pengajuan KPR disetujui, pemohon akan diminta untuk menandatangani akta kredit yang berisi detail tentang persyaratan pinjaman
Penuhi pembayaran administrasi yang diperlukan dalam pengajuan KPR
Setelah semua persyaratan terpenuhi dan akta kredit ditandatangani, bank atau lembaga keuangan akan mencairkan dana pinjaman sesuai dengan kesepakatan