Sosialisasi dan Mempersiapkan Program Pembangunan Baru bagi Komunitas Penghuni Rusunawa Bakalankrapya Kabupaten Kudus
Penyampaian Materi Sosialisasi Program Pembangunan Baru Bagi Komunitas
Latar Belakang: Keterbatasan lahan; pembangunan MBR jauh dari perkotaan; belum ada intervensi pemerintah untuk menyediakan tanah bagi pembangunan PKP
Banyak kasus dimana tanah di Kota Yogyakarta dimiliki orang luar
Dibutuhkan intervensi pemerintah untuk menyediakan lahan bagi rumah MBR yang deka tempat kegiatan/aktivitas
Tujuan Pencadangan Tanah: Memberi jaminan ketersediaan tanah; Mendukung pengembangan kota baru dan penerapan kebijakan hunian berimbang; Mengendalikan pengadaan, penguasaan, dan pemanfaatan tanah secara adil; Menyediakan tanah siap bangun; Mengendalikan harga tanah