Kunjungan Kementerian HAM Yogyakarta
            
            
            
            
                Yogyakarta, 08 Oktober 2025 – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Yogyakarta menjalin 
koordinasi dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Balai 
P3KP) Jawa III dalam pelaksanaan Program Nasional 3 Juta Rumah di Yogyakarta dan 
penguatan instrument Hak asasi manusia bagi masyarakat yang menjadi sasaran penerima 
bantuan. Acara ini bertempat di Ruang Rapat Balai P3KP Jawa 3. 
Program 3 Juta Rumah merupakan bagian dari Asta Cita pemerintah yang diantaranya  
pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Salah satu upaya konkret dalam 
program ini adalah melalui perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), yang bertujuan 
meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu. Melalui revitalisasi RTLH, 
pemerintah berupaya menciptakan lingkungan tempat tinggal yang layak, sehat, dan aman, 
sehingga mendukung peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat di berbagai 
wilayah. 
Berbagai komponen program yang sedang dijalankan mencakup revitalisasi rumah tidak 
layak huni (BSPS), pembangunan rumah khusus untuk korban bencana dan prestasi, rumah 
susun, bantuan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU), rumah swadaya. 
Layanan konsultasi bagi masyarakat serta pendampingan teknis khusus bagi masyarakat 
berpenghasilan rendah, semakin mempermudah Masyarakat dalam mengakses informasi 
terkait rumah layak huni. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi 
masyarakat dalam penyediaan rumah yang layak huni. 
Selain itu Kementerian PKP  dan Balai P3KP Jawa III mengelola pengaduan masyarakat terkait 
Perumahan melalui berbagai saluran seperti Benar-PKP dan Klinik PKP, hal ini menunjukkan 
komitmen Kementerian PKP dalam melindungi Hak Masyarakat dalam pemenuhan rumah 
yang layak huni. 
Sinergi ini diharapkan dapat mendukung tercapainya target program 3 juta rumah sekaligus 
memastikan hak masyarakat terlindungi.