Pendampingan KRS BP2P Jawa III Kepada PUPR perihal Usulan Dirut Terkait Ruswa
Pendampingan KRS BP2P Jawa III kepada PUPR dilaksanakan untuk menindaklanjuti usulan Direktur Utama terkait pembangunan rumah susun warga (Ruswa). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan proyek sesuai dengan standar teknis dan regulasi yang berlaku. Tim BP2P Jawa III memberikan arahan serta saran strategis untuk mengoptimalkan desain dan fungsi Ruswa agar lebih efisien dan berkelanjutan