Pengurusan Dokumen Permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) pembangunan Rusun ASN PUPR di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) Kab. Semarang
- Melakukan koordinasi terkait proses ajuan ITR yang dipergunakan sebagai bahan untuk pengajuan ijin lingkungan di DLKH Kabupaten Semarang untuk pembangunan Rusun ASN PUPR
- Tim melakukan pengajuan ITR dengan didampingi oleh Tim Dinas Tata Ruang yang ada di MPP Kabupaten Semarang
- Dokumen ITR yang disarankan agar luasan ITR mendekati l luasan yang ada sertifikat, tetapi teragntung juga dengan kebutuhan dari Dokumen DLHK apakah luasan ITR hanya pada luasan yang dibangun Rusun atau luasan secara yang tertera di sertifikat
- Dokumen ITR telah terbit dan siap dibawa sebagai bahan koordinasi dengan DLHK Kabupaten Semarang